PRABUMULIH,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan ke-II Tahun Rapat 2026 dengan agenda penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis (30/4/2026).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M.Si, serta dihadiri Wali Kota Prabumulih H. Arlan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD.

 

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan rekomendasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Prabumulih selama tahun anggaran 2025.

 

Salah satunya Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh anggota DPRD, Davina.

 

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya, mendorong Dinas Ketenagakerjaan agar pelaksanaan job fair dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, baik secara offline maupun online, guna mempermudah pencari kerja dalam memperoleh informasi lowongan.

 

Di sektor ekonomi dan sosial, fraksi ini juga menyoroti pentingnya optimalisasi program pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak di Kota Prabumulih.

 

Selain itu, disoroti pula terkait anggaran bantuan hibah dan bantuan sosial yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran, dengan nilai mencapai Rp695 miliar lebih.

 

DPRD merekomendasikan agar sisa anggaran tersebut kembali dianggarkan sesuai ketentuan teknis, terutama untuk mendukung program prioritas seperti penurunan stunting, pelayanan keluarga berencana, serta program strategis lainnya.

 

Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi kinerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Prabumulih atas capaian prestasi sebagai juara ketiga lomba Kampung KB tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

 

Di bidang pangan, DPRD merekomendasikan kepada Dinas Ketahanan Pangan untuk melakukan pendataan ulang terhadap penerima bantuan subsidi atau cadangan pangan pemerintah daerah.

 

Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.

 

Sementara di sektor kesehatan, DPRD mendorong Dinas Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan sarana dan prasarana, serta memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

 

Di bidang pendidikan, DPRD juga memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan agar program-program yang dilaksanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Selain itu, peningkatan fasilitas pendidikan juga menjadi perhatian penting guna mendukung kualitas pembelajaran.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Prabumulih dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat ke depan.

Artikulli paraprakWako Arlan Hadiri Upcara HUT Damkar ke 107 dan Satpol PP ke 64 Yang Digelar Pemprov Sumsel 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini