Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
PRABUMULIH

DPRD Prabumulih Tindaklanjuti Surat APM Terkait Penerimaan Tenaga Kerja Yang Diduga Tidak Transparan

By admin
9:14 - 31/03/2026 1 Min Read
0

PRABUMULIH, – Komisi II DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti surat Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) terkait dugaan penerimaan tenaga kerja yang dinilai tidak transparan, Selasa (27/1/2026), di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Prabumulih.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Feri Alwi, SH, didampingi Sekretaris Komisi II Welizar, SE, serta dihadiri anggota Komisi II. Turut hadir perwakilan PT WBR AMS, PT Pertamina Field Limau, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih.

Feri Alwi menegaskan, rapat digelar sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPRD di bidang ketenagakerjaan dan investasi daerah.

“Kami ingin persoalan ini dibahas secara terbuka dan objektif. DPRD hadir sebagai jembatan agar tidak terjadi kesalahpahaman serta memastikan aturan ketenagakerjaan dijalankan sesuai ketentuan,” ujar Feri.

Sejumlah anggota Komisi II meminta penjelasan rinci mengenai transparansi pengumuman lowongan, sistem seleksi, serta peluang bagi tenaga kerja lokal.

DPRD juga mendorong perusahaan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah guna meminimalkan polemik di tengah masyarakat.

Komisi II menyatakan akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut dan membuka kemungkinan pembahasan lanjutan apabila diperlukan, guna memastikan proses rekrutmen tenaga kerja di Kota Prabumulih berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Ketua DPRD Deni Victoria Pimpin Rakor Penyediaan Kelompok Tim Ahli, Ini Yang Dibahas 

Next

DPRD Prabumulih Reses ke Kecamatan Prabumulih Utara, Terima Aspirasi Pembangunan Drainase Hingga Pustu

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme