PALI, Kepala Desa Sungai Baung Sulhandi, menyerahkan dua  pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi ke polsek Talang Ubi, Jum’at (12/12/2025)

Kedua pucuk senpira tersebut milik warganya yang dititipkan kepadanya untuk diserahkan secara sukarela ke pihak kepolisian. Dan diterima langsung oleh Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH.

Penyerahan senpira ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP YUNAR HOTMA PARU RIAN SIRAIT ,SH. SIK, MIK, yang sebelumnya disampaikan melalui media daring.

Dalam himbauannya, Kapolres mengajak masyarakat yang masih menyimpan senpira agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten PALI.

” Ini ada masyarakat menyerahkan Senpiranya melalui Kadesnya. Kita apresiasi untuk sama-sama menjaga kamtibmas. Kepada masyarakat yang masih menyimpan senpira kita himbau untuk menyerahkan ke kita, atau bisa melalui kadesnya,”himbaunya

Artikulli paraprakBorong 3 Penghargaan, Kades Babat Ini Sandang Predikat Sebagai Tokoh Paling Inovatif
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini