SEKAYU – Polres Musi Banyuasin menggelar Operasi Keselamatan Musi 2022 untuk menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Dalam Apel pagi tadi, Operasi tersebut akan dilaksanakan Sat Lantas Polres Muba selama dua pekan terhitung mulai 1 Maret 2022.
“Terhitung 1 Maret 2022 sampai 14 Maret 2022 kita melaksanakan” Ujarnya Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, Sh, S.IK, M.Si saat memimpim Apel Gelar pasukan, Selasa, (01/03/2022).
Selama Operasi kata Kapolres, Keselamatan Musi 2022, Kepolisian bakal memprioritaskan penindakan terhadap pelanggar prioritas diantaranya pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan membawa kelengkapan surat kendaraan, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus , pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan Ranmor secara ugal -ugalan serta 1 Pelanggaran Over dimensi dan Overload.
“Dengan Ops Keselamatan ini, Saya berharap masyarakat Kabupaten Muba lebih peduli, juga turut serta memutus mata rantai penularan virus corona bagi masyarakat yang sedang berlalu lintas,”kata Alamsyah.
Selesai acara, Kapolres Muba menyerahkan satu unit sepeda motor Dari Sat Lantas Polres Muba untuk Sudarman seorang PHL Dokkes Polres Muba yang disabilitas agar dapat digunakan untuk keperluannya Sehari – Hari.
“Selesai upacara tadi langsung kita serahkan satu unit sepeda motor yang sudah disiapkan Sat lantas untuk PHL kita yang bernama Sudarman. Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap PHL kita ini,” tutup Kapolres.(Firman)
BACA JUGA  Tutup Pengecekan PPK dan Panwascam di Lubai dan Lubai Ulu, Pj Bupati Ahmad Rizali: Jaga Netralitas dan Profesional
Artikulli paraprakPeringati  Isra Mi’raj, Herman Deru : Jadikan Sebagai  Sarana  Intropeksi Diri  Meperdalam Syariat   Islam
Artikulli tjetërPDAM Lematang Enim Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Air Bersih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini