PRABUMULIH, Wali Kota Prabumulih, Arlan, menghadiri peletakan batu pertama Rumah tidak layak huni Melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Indomaret Cabang Palembang. Kegiatan di laksanakan di Jalan Sungai Medang, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Walikota H Arlan menyampaikan bahwa tahun ini terdapat tiga unit rumah yang mendapat bantuan bedah rumah tidak layak huni dari Indomaret, Jumat (13/2/2026)

Walikota Prabumulih H Arlan mengucapkan terima kasih atas bantuan bedah rumah hari ini. Sebagai informasi, bantuan bedah rumah untuk Kota Prabumulih tahun ini sebanyak tiga unit dari Indomaret ,” ungkapnya.

“Semoga tahun depan bantuan seperti ini bisa bertambah lagi. Kalau tahun ini 3 unit, mungkin tahun depan bisa menjadi 7 unit,” ucapnya.

Sementara itu, Deputy Branch Manager Indomaret Cabang Palembang, Angga Prasetya, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan penyaluran dana CSR dalam bentuk bedah rumah yang baru pertama kali dilaksanakan oleh pihaknya.

“Hari ini kami melaksanakan peletakan batu pertama untuk tiga unit rumah dari bantuan dana CSR Indomaret Cabang Palembang. Ini pertama kalinya CSR kami disalurkan dalam bentuk bedah rumah, sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk lain,” jelas Angga.

Angga juga menyampaikan ini merupakan bentuk kepedulian Indomaret kepada masyarakat tempat beroperasinya indomaret, “ini merupakan bentuk kontribusi positif bagi masyarakat, dan kita berharap agar dapat bernilai ibadah juga bagi Indomaret,” tandasnya.

Lurah Arimbi Jaya, Lydiana Indhira, SST., M.Si., turut menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan kepada warganya.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Indomaret atas bantuan bedah rumah bagi warga kami. Ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Artikulli paraprakAgar Transparan, Disnakertrans Muba Wajibkan Perusahaan Lapor Saat Rekrutmen Tenaga Kerja
Artikulli tjetërSinergi Pemkab Muba–Polri Perkuat Ketahanan Gizi Lewat SPPG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini