PRABUMULIH– Yayasan Bantuan Hukum Rambang Prima bersama Pengadilan Negeri (PN) Kota Prabumulih kembali mensosialisasikan program PITER-PAN atau Pusat Informasi Seputar Pengadilan di Citimall Prabumulih. Kamis, 7 Maret 2024.

Program PITER-PAN yang sempat terhenti selama dua bulan itu, kini ditangan R A Asriningrum Kusumawardani, SH MH Kepala Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih dihidupkan kembali.

Sosialisasi dengan beberapa pengunjung di Citimall Prabumulih, Asriningrum berharap program gratis konsultasi tentang Pengadilan Negeri itu, bisa membantu masyarakat.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih dekat dan lebih tau, apa saja pelayanan di Pengadilan Negeri Prabumulih itu” jelasnya.

Perlu diketahui, beberapa program unggulan PN Prabumulih yakni pelayanan Prodeo. Pelayanan Prodeo ini adalah proses berpekara di pengadilan secara gratis.

“Bagi masyarakat kurang mampu bisa menggunakan program prodeo, seluruh proses berkas di pengadilan negeri Prabumulih itu gratis dibiayai negara” lanjut Asriningrum Kepala PN Prabumulih berdarah Jawa itu.

Lebih lanjut, PN Prabumulih juga menggandeng Posbakum Rambang Prima yang digawangi Abi Samran, SH MH untuk mewujudkan, pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM).

Ditempat yang sama, Ketua Posbakum Abi Samran, SH MH mengaku bantuan hukum gratis untuk masyarakat, memiliki kriteria yang harus dipenuhi. Diantaranya, memiliki surat keterangan tidak mampu dari desa kelurahan setempat.

“Posbakum kita sudah beberapa tahun berjalan, masyarakat kurang mampu bisa menggunakannya, dengan syarat memang orang tidak mampu” jelas Abi.

Artikulli paraprakSetelah Keliling ke 15 Kecamatan, Pembinaan Rakon dan Rakor TP PKK Muba Rampung
Artikulli tjetërJaga Kebugaran Tubuh, Pj TP PKK Muba Senam Sehat Bersama Puluhan Lansia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini