Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

Pali

Kantor Disperindag dan Dekranasda PALI Digeledah Kejari, Ini Masalahnya

By admin
8:52 - 04/03/2025 1 Min Read
0

PALI,— Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Sekretariat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten PALI pada Selasa (4/3/2025). Penggeledahan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini berlangsung hingga 14.20 WIB di dua lokasi berbeda.

Kepala Kejari PALI, Farriman Isandi Siregar melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PALI, Enggi Elber, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan atas instruksi Jaksa Agung sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan ekonomi kreatif serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, kegiatan penggeledahan dalam rangka penyidikan bukan penyelidikan.

“Kami melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan koordinasi, sinkronisasi, serta pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat di Disperindag PALI tahun anggaran 2023. Total ada delapan kegiatan dengan pagu anggaran Rp 2,7 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers.

Dari penggeledahan tersebut, tim Kejari PALI mengamankan sekitar 34 item barang bukti, termasuk laptop, dokumen penting, printer, serta sejumlah peralatan elektronik lainnya.

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan, dengan 40 hingga 60 orang telah diperiksa.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti, belum ada penetapan tersangka. Untuk potensi kerugian negara, kami masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan,” tambah Enggi.

Kasi Intel Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak awal 2025.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari PALI Nomor : Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 3 Maret 2025. Serta Surat Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor :Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025. Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor :Print-02/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025.(Jeksi)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Meriahkan HUT ke-44 Bukit Asam, PORSIBA Marching Band Competition 2025 Sukses Digelar

Next

Semangat Kolaborasi, Bupati dan Wakil Bupati Muba Kunjungi Polres Muba

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme