Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

MUBA

Kedapatan Miliki 15 Paket Diduga Shabu, Rusli Warga Desa Saud Muba Ini Ditangkap Polisi

By admin
8:14 - 10/12/2024 1 Min Read
0

Sekayu – Polisi Polsek Batang Hari Leko menangkap pria bernama Rusli (37) terduga pengedar narkoba di wilayah Dusun I Desa Saud Kecamatan Batang Hari Leko ini ditangkap beserta barang bukti berupa belasan paket sabu.

“Ada 15 paket sabu yang kita amankan seberat berat bruto 2,89 gram”kata Kapolsek Batang Hari Leko Iptu Nasirin, SH, Selasa (10/11/14).

Nasirin mengatakan, Pengedar narkoba ini ditangkap pada Jumat (06/11/24) malam. Rusli ditangkap di Jalan Setapak di Dusun I Desa Saud Kec. Batanghari Leko Kab. Musi Banyuasin. Polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan.

“Sewaktu anggota kita lakukan Penggeledahan yang dipimpin Kanit Reskrim kita IPDA A. I. Malau, SH. Ditemukan sebuah tas yang berisikan sabu”ujar Nasirin.

Nasirin juga menambahkan, dalam penggeledahan itu juga ditemukan uang sebesar uang sebesar Rp.3.300.000,- yang diduga hasil penjualan.

Polisi kemudian membawa pelaku ini ke Polsek beserta barang buktinya.

“Iya kita bawa ke Polsek dulu, kemudian kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Muba”ujarnya lagi.

Terpisah, kasat Reskrim narkoba polres Muba AKP Zanzibar, SH saat dikonfirmasi membenarkan pelimpahan pelaku pengedar narkoba dari Polsek Batang hari Leko.

“Iya, saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik kita, semua barang bukti juga sudah kita amankan”tutup Zanzibar.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, diatas 5 tahun penjara.(Ril)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Presiden Prabowo Puji Program Pengendalian Inflasi Pj Gubernur Sumsel

Next

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Tinjau Perpustakaan Kelurahan NgulakĀ 

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme