Melalui Musdesus, Pemdes Suka Damai Validkan Data Penerima BLT DD Tahun 2025
PALI, Pemerintah Desa (pemdes) Desa Suka Damai, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Senin (17/2/2025) di gedung Kesenian desa setempat.
Turut hadir dalam acara tersebut kepala desa Suka Damai, Rianto Rusli, ketua BPD Sastradinata, pihak kecamatan Talang Ubi diwakili Tris Marsadi selaku staf kecamatan, pihak dinas PMD, kabupaten PALI, di wakili, Edo Alfidlota Dama, S, Sos, dan pendamping desa Suka Damai, Babinkantibmas, Babinsa desa serta tamu undangan lainnya.
Dalam agendanya, musdesus ini melakukan validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk tahun anggaran 2025.
Proses musyawarah berlangsung secara transparan, dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan data penerima manfaat tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut, jumlah penerima BLT DD yang telah divalidasi dan disepakati sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Para peserta musyawarah bersama-sama melakukan verifikasi data, memastikan bahwa penerima bantuan merupakan keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria sesuai ketentuan pemerintah.
Kepala Desa Suka Damai Rianto Rusli, dalam sambutannya menyampaikan, BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Melalui Musdesus ini, ia berharap bantuan ini tepat sasaran dan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.
Selain itu, Ketua BPD Desa Suka Damai Sastra Dinata menambahkan bahwa seluruh proses validasi dilakukan secara terbuka dan demokratis.
“Kami memastikan seluruh warga yang hadir dapat memberikan masukan atau koreksi terhadap data yang disampaikan,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya 35 KPM penerima BLT DD, pemerintah desa akan segera menindaklanjuti proses administrasi dan pencairan dana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Program ini diharapkan mampu membantu kebutuhan dasar masyarakat penerima, sekaligus menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun kesejahteraan bersama.
Acara Musdesus ditutup dengan pembacaan berita acara hasil musyawarah dan penandatanganan dokumen oleh pihak-pihak terkait sebagai bukti sah keputusan bersama.( Jeksi)