MUBA– Merasa di tipu hingga mencapai ratusan juta, puluhan warga komplek Griya Bumi Lestari (GBL) kelurahan Balai Agung kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin (Muba) provinsi Sumatera Selatan datangi Mapolres Muba, guna melaporkan SDP warga yang sama yang merupakan seorang bandar arisan online, Selasa (7/6/2022)
Menurut RZ salah satu perwakilan warga korban arisan online yang juga merupakan salah satu korban mengungkapkan awalnya oknum pelaku SDP menawarkan lelang arisan dengan janji mendapatkan keuntungan dua kali lipat melalui group WhatsApp komplek GBL, dari tawaran tersebut banyak yang tertarik untuk ikut arisan.
”  Karena tertarik banyak warga yang ikut termasuk saya dan awalnya lancar selalu dibayarkan oleh SDP,”terangnya
Akan tetapi sambung RZ, setiap kali ia narik dan menerima uang arisan tersebut, SDP selalu menawarkan lagi untuk keikutsertaanya di arisan, sehingga uang yang ia terima itu diikutkan lagi lelang yang  ditawarkan SDP, sehingga sampai pada tanggal 20 Mei 2022 hingga saat ini total uang saya yang ada pada SDP sebanyak Rp.147.500.000
” Sebelumnya, saya bersama yang lain sudah berupaya maksimal untuk menghubungi dan menemui SDP teekait atisan, akan tetapi setiap dihubungi dan ditemui, SDP selalu bilang mau tanggungjawab, tapi tidak tau kapan kepastian nya,”jelas RZ.
Bahkan sambung Rz, terakhir ia menemui SDP Sabtu (04/06/22) dengan cara langsung mendatangi rumah orang tua nya SDP di desa Bandar Jaya kecamatan Sekayu, untuk menanyakan hal tersebut, namun sangat disayangkan SDP dan suaminya dengan lantang bicara tidak mau bertanggung jawab dan suaminya pun bicara angkat tangan.
” Makanya kita datang ke Polres ini untuk melaporkan SDP. Alhamdulillah laporan kami telah diterima dengan nomor laporan Nomor:LP/B/129/VI/2022/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN,”ungkap Rz didamping korban lainnya
Ia dan para korban lainnya berharap kepada Polres Muba untuk secepatnya menindaklanjuti laporan pihaknya. Namun demikian, jika SDP beritikad baik mengembalikan uang para warga yang ikut lelang arisan online, pihaknya membuka peluang untuk berdamai.
” Kami memohon kepada polres Muba untuk menindaklanjuti laporan kaminsesuai dengan UUD yang berlaku, takutnya nanti akan memakan korban lebih banyak lagi,”tutupnya.
Sementara menurut Eka yang juga menjadi korban lelang arisan online saat di Wawancarai Minggu (05/06/22) mengaku bahwa SDP merupakan tetangga nya di komplek GBL mengaku mengalami kerugian sekitar Rp.12.000.000.
“Uang tersebut uang sakit, saya mengumpulkan uang tersebut berbulan bulan untuk saya belikan kambing guna ikut jadi peserta Qurban untuk almarhumah ibu saya pada hari raya idul Adha tahun ini,”tuturnya yang mengaku akan melaporkan SDP ke polres Muba
Sementara kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian,SIK saat di konfirmasi awak media melalui Via Whatshapp mengaku akan melakukan upaya penyelidikan.
” Nanti hasil perkembangan nyo kita kabari,”singkat Kasat.
Untuk diketahui jumlah keseluruhan diduga menjadi korban yang mengikuti lelang arisan online yang dibuka oleh SDP sebanyak 20 orang, keseluruhan adalah warga komplek GBL kelurahan Balai Agung semua dan SDP juga satu alamat dengan para korban. Untuk jumlah total kerugian fitaksir sekitar Rp.329.850.000.
BACA JUGA  Sharing Gagasan dan Program Kerja Hingga Demo Make Up Jadi Agenda Pertemuan DWP Muba dan DWP Sekretariat DPRD Muba
Artikulli paraprakTerima Audiensi MPK, Plh Bupati Kurniawan: Saya Membuka Ruang Bagi Semua Pihak Yang Memiliki Gagasan Terkait Pemanfaatan Potensi Daerah
Artikulli tjetërPeringati Hari Lingkungan Hidup, SKK Migas & PHR Zona 4 Tanam Tujuh Ribu Pohon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini