PALI– Pemdes Sinar Dewa menerima 100 sertifikat tanah milik warganya dari  kepala BPN PALI, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Penyerahan dilakukan di kantor desa setempat,  Selasa  (10/2/2026 )

Acara ini dihadiri Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten  PALI melalui  team BPN PALI, , Forkopimka Kecamatan talang ubi  Kepala Desa Sinar dewa HUSIN  BAMBANG WIBOWO beserta perangkat, Ketua Lembaga Desa, Ketua Pokmas PTSL  bersama anggota, serta ratusan  masyarakat penerima sertifikat.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, sambutan dari Kepala Desa dan perwakilan ATR/BPN, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan warga,  serta pembagian sertifikat kepada masyarakat penerima.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan  bersama aparat terkait. Pembagian sertifikat ini di berikan secara gratis dengan syarat membawa KTP kartu tanda penduduk masing masing penerima sertifikat tanah.

Di tempat yang sama kepala desa Sinar Dewa dalam kata sambutannya mengatakan bagi masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah agar bersabar. ” Insha Allah tahun depan akan diadakan lagi pembuatan sertifikat seperti ini,”ungkapnya. (jeksi)

Artikulli paraprakPemdes Karta Dewa Gelar Musdes Penetapan Penerima BLT, Kapolsek AKP Ardiansyah: Polri Mendukung Prinsip Transparansi dan Keadilan Sosial
Artikulli tjetërWabup Kyai Abdur Rohman Husen: Pesantren Pilar Penting Pembentukan Karakter Bangsa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini