Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

Muara Enim

Pj Sekda Emran Ingatkan OPD Yang Belum Menghibahkan Aset BMD Ke Pemdes Agar Dipercepat

By admin
8:47 - 07/08/2021 1 Min Read
0
MUARA ENIM— Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Drs Emran Tabrani menekankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Muara Enim yang masih belum menghibahkan aset Barang Milik Daerah (BMD) ke pemerintah desa (Pemdes) hasil temuan BPKP, untuk sesegera mungkin dilakukan proses hibah.
Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat pembahasan hibah aset BMD ke Pemdes, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Jumat (06/08/2021).
“Berdasarkan audit BPKP anggaran tahun 2020 terdapat 58 OPD yang belum menyerahkan aset. Dan sesuai undang – undang pengelolaan BMD yang dianggarkan melalui APBD Pemkab Muara Enim seperti pagar kuburan, dan pagar desa dalam pengelolaan harus diserahkan ke Pemdes dengan dibuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),”kata Emran
Oleh karna kepada seluruh OPD untuk menuntaskan proses hibah ini agar tidak berdampak penilaian tidak baik dimata BPKP. Hal ini juga upaya menciptakan ketertiban administrasi di Desa hingga nantinya aset tersebut dibuatkan sertifikat.
“Saya minta paling lambat akhir Agustus ini tuntas, karena secepatnya akan dilaporkan ke BPK. Mestinya 60 hari sudah selesai dan ini masih ada 24 hari lagi. Saya lihat ini baru 3 Kecamatan yang sudah menyelesaikan penyerahan aset, yang lain bikin surat lagi,” ungkap Emran

Tags:

#Hibah aset dari OPD ke Pemdes
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Update COVID-19 Muba: Bertambah 16 Kasus Sembuh, 42 Positif, 1 Meninggal Dunia

Next

Update COVID-19 Muba: Bertambah 22 Kasus Sembuh, 24 Positif, 1 Meninggal Dunia

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme