Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Muara Enim

Pj. Sekda Muara Enim dan Bupati Ogan Ilir Sepakat Serahkan Penentuan Sub-Segmen Muara Belida dan Lubai ke Kemendagri

By admin
11:19 - 28/10/2021 2 Min Read
0
MUARA ENIM– Tolak Klaim Ogan Ilir, Pj. Sekda Muara Enim Emran Tabrani Serahkan Penentuan Sub-Segmen Muara Belida dan Lubai ke Kemendagri atas belum sepakatnya masing-masing pemerintah daerah dalam penetapan batas wilayah antara Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (28/10) di Jakarta.
Bupati Muara Enim melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sekaligus Pj. Sekda Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si., bersama Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., sepakat untuk menyerahkan keputusan penarikan garis pada sub-segmen yang belum disepakati kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara oleh masing-masing pejabat daerah. Dalam pertemuan tersebut, dengan tegas Pj. Sekda tidak mau melepas Danau Sebujuk dan Danau Goa Naga yang diklaim Kabupaten Ogan Ilir berada di Desa Tanggai, Kecamatan Rambang Kuang.
Dirinya yakin ke dua danau tersebut masuk dalam Kabupaten Muara Enim yang sejak turun-temurun sudah dikelola oleh masyarakat Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubai. Demikian halnya dengan lokasi PT. Indralaya Agro Lestari yang menurut Pj. Sekda berada dalam wilayah Desa Tanjung Baru dan Desa Patra Tani, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, bukan di Desa Soak Bato ataupun Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Hal tersebut menurutnya didasarkan dengan memedomani Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional yang menegaskan wilayah tersebut berada di Kabupaten Muara Enim.
Dihadapan Kepala Sub-Direktorat Antar-Daerah Wilayah I, Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Drs. Wardhani, M.A.P., dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumsel Dr. Sri Sulastri, S.H., M.Si., Pj. Sekda berkeyakinan bahwa seluruh sub-segmen yang diperjuangkannya memiliki dasar dan pedoman yang jelas, dengan mengacu pada dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tak hanya itu, Pj. Sekda yang didampingi oleh Kabag. Tata Pemerintahan, Asarli Manudin, M.Si., dan para camat terkait menyampaikan bahwa dirinya juga memedomani pendekatan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti aspek sejarah, sosial maupun budaya masyarakat setempat.

Tags:

#tapal batas kabupaten muara enim-ogan ilir
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Raih 402 Suara, Edi Suprapto Menangi Pilkades Benakat Minyak

Next

Apriza dan Yoseva Terpilih Jadi Kuyung Kupek Muba 2021

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme