Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

MUBA

Polsek Sanga Desa Bersama Pihak Desa dan Kecamatan Terus Lakukan Penertiban Ilegal Refenary

By admin
1:20 - 15/03/2024 2 Min Read
0

Muba, – Di bawah komando Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sanga Desa Iptu Nirwan Haryadi S.H, di dampingi Kanit Intelkam Iptu Hutahaean, Kanit Reskrim Ipda Dohan Yoanda Prima, S.tr.K, beserta Anggota Reskrim, Kapospol Keban Aiptu Yuliansyah beserta Anggota Pospol Keban dan aparat pemerintah Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa melakukan giat penertipan kegiatan Ilegal Refenary di wilayah hukum Polsek Sanga desa, Rabu tanggal 13 Maret 2024 mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan jam 17:00 WIB.

Ada pun yang dilakukan dalam giat ini memberikan himbauan kepada masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Sanga Desa terkait dengan aktivitas illegal refinery.

Giat ini dilaksanakan sesuai instruksi dari Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K untuk memberikan himbawan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan ilegal Refenary, menutup dan menghentikan kegiatan ilegal Refenary di wilayah hukum Polda Sumsel.

Rombongan giat yang di pimpin Lansung oleh Kapolsek Sanga Desa telah mendatangi 6 tempat masaan minyak / Penyulingan minyak tradisional. Adapun 6 pemilik dan 8 Tungku penyulingan yang telah dilakukan himbauan yaitu tempat masaan milik Amri yang mempunyai 2 tungku, Tempat masaan milik Candra ada 1 tungku, Tempat masaan milik Ependi ada 1 tungku, Tempat masaan Epri ada 1 tungku dan tempat masaan milik Agus ada 2 tungku. Sedangkan tempat masaan milik Canra ada satu tungku dilakukan pembongkaran mandiri.

Saat di bincangi di pospol Keban setelah usai melakukan giat, Kapolsek Sanga Desa, Iptu Nirwan Haryadi S.H mengatakan, giat ini akan terus dilakukan.

” Semua tempat masakan minyak yang ada di wilayah Kecamatan Sanga Desa akan kami datangi untuk memberikan himbauan dan melakukan penutupan secara mandiri,” tegasnya.

Karenanya pihaknya mengharapkan dukungan dari semua pihak agar tercipta rasa aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sanga Desa dan Kabupaten Musi Banyuasin umumnya.

Salah seorang pemilik masakan minyak, Candra mengungkapkan ia bersedia melakukan pembongkaran sendiri terhadap tempat masakan minyaknya.

” Untuk tempat masaan minyak punyaku, aku bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri,”ucapnya. (Firman)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Safari Ramadhan Perdana ke Masjid  Al Mutaqin Desa Raja, Bupati Heri Amalindo Sumbang Pembangunan Masjid

Next

Raih Piala Adipura ke-15 Secara Berturut, Pemkab Muara Enim Gelar Pawai Arak-Arakan Keliling Kota

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme