MUBA– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia” (PWDPI) Musi Banyuasin Agung Budi Setiawan mengingatkan Pengurus dan Anggotanya untuk tidak menyebarkan isu-isu politik yang belum pasti kebenarannya.

Selain itu ia juga mengajak para pewarta dalam naungan PWDPI untuk turut berpartisipasi mensosialisasikan dan mengedukasi hal yang baik dan positif kepada publik terkait pesta demokrasi pemilihan kepala daerah.

Dikatakannya, profesi wartawan ataupun jurnalis memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan, serta memberikan informasi yang akurat, objektif dan positif kepada masyarakat.

“Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan adalah profesi dalam mengumpulkan informasi, mengolah data informasi, kemudian menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat melalui media nya, namun secara umum ada tujuh peran penting wartawan dalam Pilkada, khususnya pada Pilkada tahun 2024 ini”urainya

Peran pers sambungnya, sangat penting untuk mencerdaskan masyarakat dalam memahami tahapan dan proses Pilkada, dikarenakan Wartawan berperan sebagai pilar yang penting di tengah pilkada, mengingat masih banyaknya masyarakat yang kurang informasi tentang apa itu Pilkada, Jika hal ini di biarkan, maka pihak-pihak yang berkepentingan akan sangat mudah memanfaatkan situasi ini, sehingga mereka bisa melakukan pelanggaran dan kecurangan dalam proses Pesta Demokrasi.

Karenanya peran pers dalam hal ini adalah tanggung jawab, artinya pers juga bertanggung jawab mengawal proses demokrasi ini agar bisa berjalan dengan lancar serta kondusif, sesuai dengan apa yang diharapkan bersama.

” Untuk rekan-rekan sejawat ketahui khusus nya kepada Pengurus dan Anggota DPC-PWDPI Musi Banyuasin Peran Wartawan di tengah proses menuju Pesta Demokrasi pada November mendatang tahun 2024 ini, enjamin transparansi proses Pilkada, Pers berperan dalam memberikan informasi yang akurat dan objektif mengenai jalan nya Pilkada, termasuk tahap kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan hasil. Dengan laporan yang transparan, akurat, masyarakat dapat mengikuti perkembangan Pilkada secara terbuka dan terpercaya”terangnya.(Firman).

Artikulli paraprakHadirkan Owner Manina Ayam Renyah, Dinkominfo Komitmen Dorong Kemajuan UMKM Muba
Artikulli tjetër8 Anak Penderita Stunting Dikunjungi Personil Polres Muba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini