Skip to content
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
BANYUASIN

Saat Pandemi Covid 19, Perusahaan Yang Beroperasi di Banyuasin Dilarang Mendatangkan Pekerja Dari Luar Banyuasin

By admin
9:07 - 29/04/2020 2 Min Read
0

BANYUASIN– Bupati Banyuasin H.Askolani, SH., MH secara tegas melarang perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin mendatangkan pekerja dari pulau Jawa ataupun daerah-daerah yang sudah zona merah terpapar covid 19 saat ini.

Sebab menurut Bupati, hadirnya pekerja-pekerja tersebut berpotensi menjadi sumber penyebaran Covid 19 bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin, terutama dikawasan yang tidak jauh dari lokasi operasional perusahaan.

“Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Banyuasin saya ingatkan untuk tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar Banyuasin dulu saat pandemi Covid 19,”himbaunya.

Sementara bagi pekerja dari luar Banyuasin yang sudah di Banyuasin, juga tidak boleh disuruh pulang, kalau mereka saat ini sudah terlanjur pulang, maka jangan dulu kembali kerja selama pandemi virus covid 19 ini.

“Saya sudah perintahkan camat, kades dan lurah untuk melakukan monitoring untuk perusahaan-perusahaan di wilayahnya. Bahkan disetiap kecamatan dan desa harus ada posko pemantauan, tujuanya biar bisa monitoring pergerakan orang-orang luar Banyuasin yang datang, ” jelasnya.

Berdasarkan data Disnakertrans, tercatat ada 76 Tenaga Kerja Asing yang bekerja di 10 perusaaan di wilayah Kabupaten Banyuasin, terkait hal ini ia mengingatkan pihak terkait jajarannya untuk melakukan pemantauan.

“Mereka ini harus diawasi terus, jangan dibiarkan bebas keluar perusahaan,“himbaunya.

Disisi lain Menurut Bupati, Kabupaten Banyuasin sangat rentan penyebaran Covid 19, hal ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya berdekatan dengan kota Palembang yang saat ini sudah zona merah.

Selain itu kata Bupati, Banyuasin juga berada di jalur perlintasan pulau Sumatera dan Jawa, dimana sangat memungkinkan mereka berhenti untuk makan atau membeli minuman.

Ditambah lagi banyak masyarakat Banyuasin yang bekerja atau sekolah di pulau Jawa, dan saat ini sudah bergerak mudik ke Banyuasin.

“Yang terpenting mari kita jaga kesehatan dan ikuti anjuran yang telah ditetapkan pemerintah,”ajaknya.

Tags:

#Bupati Banyuasin Askolani#Perusahaan yang beroperasi di Banyuasin dilarang mendatangkan Pekerja dari luar banyuasin
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pasien Sembuh Corona di Sumsel Bertambah 4 Orang, Terkonfirmasi Positif Corona Bertambah 13 Orang

Next

Di Tengah Pandemi Covid-19 Harga Minyak Turun, PEP Cetak Laba US$169 Juta

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme