Skip to content
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Muara Enim

Sejumlah Kecamatan Berbatasan Dengan Daerah Zona Merah Covid 19, Ini Saran Dewan ke Pemkab Muara Enim

By admin
9:47 - 08/04/2020 1 Min Read
0

MUARA ENIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim mengingatkan eksekutif agar memberikan perhatian khusus terhadap beberapa kecamatan yang berdekatan dengan-daerah Pandemi Covid – 19. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Izudin Efendi SE, Rabu (08/04/2020) pada awak Media.

“Untuk diketahui saat ini Muara Enim masuk Ring 1 dalam hal penanganan Covid -19 ini, setelah kota Prabumulih ditetapkan sebagai zona merah bencana non alam Covid – 19 ini. Hal ini harus kita waspadai, mengingatkan beberapa kecamatan di wilayah kabupaten Muara Enim berdekatan atau berbatasan langsung dengan kota Prabumulih diantaranya Kecamatan Rambang, Lubai, Rambang Niru, Lembak, Gelumbang dan Sungai Rotan,”ujar Politisi Partai PAN ini

Untuk itu sambung Izudin, Pemerintah Kabupaten Muara Enim hendaknya memberikan perhatian khusus, terkait penanganan maupun antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Lebih lanjut Izzudin menambahkan, selain kota Prabumulih, kabupaten Muara Enim juga berbatasan dengan kabupaten OKU yang juga sudah zona merah.

“Selain dengan Prabumulih kita juga berbatasan dengan OKU dan Palembang. Maka itu sudah sewajarnya disaat kondisi sekarang ini pemerintah daerah bersikap cepat tanggap guna memberikan ketenangan di tengah masyarakat terkait dengan kebijakan-kebijakan yang di keluarkan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran covid 19 ini,”tegasnya.

Namun demikian Izzudin mengapresiasi langkah Pemkab Muara Enim yang sudah minyiapkan anggaran sebesar Rp,80 M untuk penanganan covid 19 ini.

Tags:

Covid-19DPRD Muara EnimPemkab Muara EnimZona Merah
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pelabuhan Tanjung Carat Diharapakan Jadi Gerbang Ekspor Andalan Sumsel

Next

Tak Perlu Dikirim ke Jakarta Lagi, Sumsel Sudah Bisa Lakukan Pemeriksaan Covid-19

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme