Skip to content
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Muara Enim

Selaraskan Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2025, Pemkab Muara Enim Gelar RKPD di Kecamatan Lubai

By admin
8:54 - 27/02/2024 1 Min Read
0

MUARA ENIM– Pemerintah kabupaten Muara Enim menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kabupaten Muara Enim dalam rangka RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kabupaten Muaraenim tahun anggaran 2025 di aula kecamatan Lubai, Senin (26/02/2024).

Mengusung tema ‘memperkuat ketahanan ekonomi untuk pembangunan berkelanjutan’ Musrenbang yang dipersiapkan untuk pembangunan tahun anggaran 2025 ini, selain para OPD, juga para kades di kecamatan Lubai, para tokoh masyarakat, agama, pemuda, adat di kecamatan Lubai.

Dalam kesempatan iitu, pihak Bappeda memaparkan terkait rencana pembangunan di kecamatan Lubai dari masing-masing dinas terkait, tampak juga perwakilan dari Dinas pendidikan dan kebudayaan Mahmud, S.Pd mengungkapkan untuk pengadaan peralatan kantor desa Gunung Raja itu bukan pada dinas pendidikan dan kebudayaan.

Dari rekapitulasi rencana pembangunan yang di sampaikan oleh Bappeda itu belum termasuk dana DAK (Dana Alokasi Khusus).

Mahmud juga mengatakan untuk dana DAK (Dana Alokasi Khusus) RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) tahun 2025 paling lambat tanggal 31 Maret 2024 di sampaikan, tambahnya

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Kendalikan Inflasi, Pemkot Prabumulih Bersama Firkompinda Motori Gerakan Tanam Jagung Seluas 10 Hektar

Next

Bukit Asam Gelar Khitanan Massal Gratis di 5 Kecamatan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme