MUBA– Sempat Viral beberapa hari di media sosial, akhirnya seseorang yang tidak dikenal yang hendak berbelanja dengan menggunakan uang palsu berhasil diringkus unit reskrim polsek Sekayu.
Kejadian tersebut sempat terekam melalui kamera cctv yang terdapat di salah satu warung toko manisan di kelurahan Balai Agung kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sekayu Iptu Suvenfri, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku yang hendak berbelanja dengan menggunakan uang palsu yang sempat viral di media sosial.




