MUBA – Adanya dugaan indikasi korupsi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, dimana berdasarkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemeriksaan kegiatan kegiatan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ataupun Pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Muba yang berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah seperti pada kegiatan pengadaan barang dan jasa, terdapat temuan 47 paket pekerjaan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp.35 Milyar
Menyikapi hal tersebut, gabungan masyarakat Musi Banyuasin yang tergabung dalam LSM, Ormas, aktivis dan lembaga LIPER-RI, serta para penggiat ‘Berani Jujur Hebat’ menggelar aksi damai di Kantor Bupati Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menyampaikan aspirasi tuntutan terkait permasalahan tersebut
Aksi damai yang di Komandoi langsung oleh Ketua Liper-RI Musi Banyuasin Arianto menilai, Bumi Serasan Sekate yang kaya akan sumber daya alam (SDA) dengan APBD hampir Empat Triliun rupiah, namun dari tahun ke tahun tidak menunjukkan perubahan kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat Musi Banyuasin.
” Ini sangat miris dan pedih sebagai Putra daerah Kabupaten Musi Banyuasin melihat sistem yang ada, terutama atas pemeriksaan Audit BPK-RI dugaan telah di temukan Milyaran rupiah indikasi penyimpangan penyalahgunaan, dan ada juga manipulasi data laporan nota kwitansi perjalanan dinas disalah satu OPD,”ucapnya saat menyampaikan orasi di halaman kantor Bupati Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Muba, Kamis, (12/09/24)
Untuk itu ia meminta kepada Pj Bupati Muba segera melakukan evaluasi dan mencopot oknum-oknum tidak jujur yang cuma mementingkan diri sendiri dan kelompok serta golongan.
Arianto. SE sangat menyayangkan banyaknya kebocoran-kebocoran dalam pengelolaan APBD melalui belanja-belanja kegiatan, termasuk kegiatan pelelangan proyek yang selama ini katanya jujur sesuai aturan tidak ada ‘kong kalingkong’ dan diatur, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan tenyata sebaliknya lebih dahsyat temuannya.
” Kita minta aparat penegak hukum (APH) mengusut dan menindak tegas, tidak hanya dikenakan mal administrator, karena hal tersebut cukup jelas dikatakan oleh BPK persengkongkolan permufakatan jahat, berpotensi merugikan Keuangan Negara puluhan milyar,”tegasnya
Aksi damai tersebut di terima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muba dan Plt Asisten II Pemkab Muba mewakili Pj Bupati Muba. Para pendemo menggantungkan Empat buah Pocong pada kantor Bupati Musi Banyuasin sebagai bentuk keprihatinan terhadap oknum pelaku koruptor. (Firman).



