Skip to content
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
MUBA

Syarat Kepemilikan Inventaris Senjata, Pejabat Utama dan Perwira Polres Muba Ikuti Ujian Menembak

By admin
8:33 - 20/03/2024 1 Min Read
0

MUSI BANYUASIN.- Tidak semua anggota polri dipercaya memperoleh inventaris senjata api dinas. Hal ini didasari  kepentingan dan kecakapan yang bersangkutan, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhinya, selain lulus psikotes, juga harus cakap dalam hal penggunaan senjata api maupun perawatannya.

Sebagaimana halnya yang dilakukan polres Muba pada Selasa (19/03/2024), seluruh pejabat utama dan perwira polres Muba mengikuti ujian menembak senjata api Laras pendek ada yang jenis revolver ada juga jenis Pistol HS, yang dilaksanakan di Lapangan menembak Wicaksana Laghawa Polsek Sekayu Polres Musi Banyuasin.

” Ujian menembak ini untuk melihat sampai sejauh mana kemampuan menembak personil, dan merupakan syarat diterbitkannya kartu SIMSA (Surat izin menggunakan dan membawa senjata api) sebagai kartu untuk pemegang senjata api dinas,”kata Kapolres Muba AKBP. Imam Safii SIK MSi. Melalui Kabag Logistik Kompol Eko Susanto SH selaku koordinator kegiatan

Untuk waktu kegiatan sambung Eko, selama 6 hari terhitung dari 19 Maret 2024 sampai dengan tanggal 27 Maret 2024. ” Yang diujikan adalah menembak dengan menggunakan senjata api Laras pendek, baik jenis revolver maupun pistol HS dengan jarak 20 meter dan 15 meter, untuk hari ini jadwal Pejabat utama, perwira polres Muba dan para Kapolsek jajaran, dan untuk berikutnya para Bintara baik yang bertugas di polres maupun Polsek,” ujarnya.

Masih kata Eko, agar dapat dikategorikan memenuhi syarat, para personil diwajibkan mendapatkan nilai minimal 120 dan bagi yang kurang dianggap tidak lulus dan apabila personil tersebut menegang senjata api dinas, maka ditarik untuk sementara, hingga yang bersangkutan memenuhi syarat,tambah Eko. (Firman).

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Tutup TMMD ke 119, Kasdam II/SWJ Brigjen TNI Ruslan Effendy SIP: Tujuan Kegiatan Ini Membantu Pemda Membangun Infrastruktur

Next

Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Muba Masifkan Operasi Pasar Murah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme