Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

Palembang

Tekan harga telur dan gula, Pemkot Palembang Akan Gelar Pasar Murah di Lima Titik

By admin
6:24 - 18/03/2020 1 Min Read
0

PALEMBANG – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Jumat (13/3/2020) pagi, kembali turun ke pasar tradisional meninjau harga dan persedian telur maupun gula harganya yang mulai meroket.

Di Pasar Kebun Semai Sekip Bendung Kota Palembang misalnya, ditemukan kenaikan harga telur dan gula yang cukup segnifikan dari harga sebelumnya, dimana harga Gula pasir Rp 12 ribu per kg kini melonjak menjadi Rp 21 ribu per kg, sedangkan harga telur naik dari harga Rp 16 ribu per kg menjadi Rp 24 ribu per kg.

“Yang kita sorot saat ini harga telur sama gula,karna kenaikannya cukup signifikan, dibandingkan harga komoditi kebutuhan pokok lainnya, ” kata Fitri.

Unntuk menekan harga kedua jenis kebutuhan pokok tersebut. Pihaknya berencana akan mengelar pasar murah dibeberapa titik.

“Pasar murah akan kita gelar di lima tempat,”ungkap Fitri

Pasar murah yang akan di gelar selama dua hari itu, katanya sebagai titik balik untuk mengembalikan harga telur dan gula pasir diharga sebelumnya.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi pembeli atau pedagang yang melakukan penimbunan yang menjadi penyebab meroketnya harga tersebut,” tegasnya.

Sesuai aturan yang berlaku penimbun bahan pokok ini akan dikenakan sangsi hukum yang berlaku, yakni pidananya 5 tahun penjara dan juga ada sanksi denda sampai 50 yang diatur dalam ada aturan dari Dinas perdagangan Nomor 7 Tahun 2014.

“Mudah-mudahan dengan adanya pasar murah ini masyarakat menengah kebawah bisa terbantu, namun jumlah yang mereka bisa dapatkan tidak banyak hanya 1/2 kg saja per sembako mengingat jumlah stocknya terbatas,” tutupnya.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Midi Ditemukan Tak Beryawa Dikebun Karet Warga Desa Belimbing

Next

Meski Masih Bebas Corona, Warga Sumsel Dihimbau Waspada , Gunakan Masker Dalam Kondisi Apapun

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme