Palembang – Gubernur Herman Deru menyerahkan Surat Tugas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kepada Ferdian Andreas Lacony, S.Kom.MM, di Griya Agung Palembang, Rabu (7/10/20)
Penyerahan surat tersebut ditandai dengan penandatanganan surat pelaksana tugas kepada Ferdian Andreas Lacony, S.Kom.MM oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru. Dengan begitu Ferdian resmi menjabat Plt Bupati PALI hingga 5 Desember, menggantikan tugas dan wewenang Bupati PALI Ir. H. Heru Amalindo, MM yang menjalankan cuti di luar tanggunga jawab negara dalam rangka mengikuti atau mencalonkan diri sebagai Bupati PALI dalam Pilkada serentak 2020.
Pada kesempatan itu Gubernur berpesan kepada Ferdian agar tetap fokus dalam menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan DPRD melalui komunikasi politik dua arah yang seimbang.
Dalam melaksanakan tugasnya, HD meminta Ferdian dapat memperhatikan beberapa hal penting seperti memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
Kemudian ikut memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI yang definitive, serta menjaga netralitas PNS. Menandatangani Perda tentang APBD dan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
“Juga dalam melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan Perda perangkat daerah setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur H.Herman Deru juga melakukan Penyerahan Secara Simbolis Bantuan Keuangan Provinsi Sumsel untuk Desa Persiapan Tahun 2020.
Bantuan tersebut untuk membantu operasional 77 desa persiapan yang ada di Sumsel, termasuk sejumlah Desa persiapan di Kabupaten PALI, dengan anggaran sebesar Rp7,7 milyar.