MUBA,- Bertempat di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan sekira pukul 14.00 Wib, Tim Gabungan Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba bersama Polsek Keluang melaksanakan Pembongkaran penertiban sumur Minyak IIegal milik Warga secara mandiri tanpa ada paksaan, Kamis (29/08/2024 )
Sebelumnya Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata.SH memberikan himbauan terlebih dahulu melakukan pendekatan terhadap warga. Alhasil Inisial PK sadar tanpa ada pakasaan sedikitpun mau melakukan pembongkaran sumur minyak IIegal miliknya Sebanyak 3 (tiga) titik di Desa Tanjung dalam.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Keluang menyampaikan ungkapan terimakasih dengan adanya kesadaran para pemilik sumur minyak IIegal di Desa Tanjung Dalam yang mau melakukan pembongkaran secara sukarela.
” Saya sangat berterimakasih dan bersyukur sekali dengan kesadaran pemilik sumur minyak IIegal Desa Tanjung Dalam inisial PK yang mau membongkar secara mandiri tanpa ada pakasaan sedikitpun,” ujar Kapolsek
Dengan telah dilaksanakan pembongkaran Sumur IIegal di Desa tanjung tersebut sekali lagi saya menghimbau agar jangan ada lagi Aktifitas IIegal Driling minyak di lokasi tersebut ,” tutupnya.
Kegiatan bongkaram mandiri selesai pada pukul 16.30 Wib berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.(Firman)



