Skip to content
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
MUBA

Warga Muba Diingatkan Tidak Menggunakan Jasa Pinjol Ilegal dan Arisan Bodong

By admin
8:58 - 31/10/2022 1 Min Read
0
Sekayu- Maraknya penawaran pinjaman online (pinjol) dan arisan bodong saat ini menyebakan masyarakat gampang tergiur, terkait hal ini Dinas Kominfo Muba mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pinjol ilegal.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Melalui Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP.
“Jangan sampai jadi korban, lebih baik kalau mau menggunakan jasa pinjol di cek terlebih dahulu legalitasnya di OJK,” ujar Lingga
Dikatakan, Pinjol ilegal kerap menjerat bahkan membuat sengsara masyarakat akibat pengoperasiannya yang tak tunduk pada OJK. “Mereka kerap menerapkan bunga dalam jumlah sangat tinggi, mengakses data nasabah, tenor yang tak sesuai perjanjian awal, hingga cara menagih yang tak beretika,” terangnya.
Lanjutnya, agar terhindar dari marabahaya, masyarakat perlu menelaah terlebih dahulu terkait fintech mana yang hendak digunakan jasanya.
“Pastikan pinjol tersebut sudah resmi terdaftar di OJK agar nasabah dapat terlindungi secara hukum. Alhasil, baik peminjam maupun yang dipinjami pun dapat melakukan transaksi dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Pj Bupati Muba H Apriyadi mengingatkan masyarakat untuk terlebih dahulu mengecek legalitas pinjol yang akan dipinjam.
“Mereka (pinjol ilegal) sering menawarkan jasa yang pinjaman yang seakan gampang, makanya harus cermat jangan mudah tergiur,” cetusnya.
Ia menambahkan, agar terhindar dan tidak menjadi korban lebih baik menghindari jasa pinjol yang tidak jelas. “Dan yang paling penting itu dipelajari dan berkoordinasi dengan pihak OJK,” tandasnya.(Firman)
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pimpin Upacara Sertijab Anggotanya, Kapolres Siwandi: Jalankan Tugas Dengan Tulus dan Iklas Dalam Melayani dan Mengayomi Masyarakat

Next

Kapolda Sumsel Himbau Anggota Mapolres Muba Untuk Bersama Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme