Skip to content
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Palembang

Wawako Fitri Ancam Pecat Pegawai Dishub Yang Ketahuan Lakukan Pungli

By admin
9:44 - 01/03/2021 1 Min Read
0

PALEMBANG,GSNET- Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, akan memberikan sangsi tegas jika menemukan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kita Palembang melakukan pungutan liar (pungli) lahan parkir.

Tak tanggung -tangung, ancaman pemecatan akan dilakukan Fitri sapaan akrab orang nomor dua di kota pempek ini, jika dirinya menangkap basah pegawai Dishub bermain curang dalam melaksanakan tugasnya.

“Kita turunkan pangkat, jika perlu dipecat,” kata Fitri, saat melakukan rapat koordinasi dengan Dishub Kota Palembang di ruang Pusat Kendali ATCS Dishub Palembang, Senin (1/3/2021)

Dalam kunjungannya, Fitri melakukan pembahasan yang cukup mendalam seperti halte, jalan dan parkir menjadi konsetrasinya untuk dituntaskan menjadi bersih di kota tertua di Indonesia ini.

“Mengenai lahan parkir di Palembang, jika di lapangan masyarakat menemukan pelanggaran ataupun kecurangan segera laporkan kepada kepolisian atau Dinas Perhubungan Kota Palembang,” tegas Fitri.

Senada dengan Fitri, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal menegaskan, jika besaran penarikan uang parkir tidak sesuai dengan peraturan daerah, agar segera melaporkan.

Agus Rizal juga mengatakan, terdapat 7600 lahan parkir di Kota Palembang yang sudah terdata legal dan bisa di cek di aplikasi Sistem Informasi Perpakiran Palembang (SIAPP), untuk lahan parkir yang tidak terdata di aplikasi tersebut dinyatakan parkir ilegal dan bisa dikenakan sanksi hukum.

Meskipun begitu, Agus tidak menampik masih adanya lahan parkir ilegal, seperti di daerah Sako dan Jalan Sudirman, yang ke depan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk meningkatkan keefektifan lahan parkir di Palembang.

Tags:

#ancam pecat pegawai Dishub ketahuan pungli#dishub palembang#parkir#pungutan liar#Wawako Fitri
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Modal Percaya Diri, Gadis Cantik Asal Mura Enim Raih Juara Umum Kelas Top Model 2021, Melaju Ke Tingkat Nasional

Next

Pertama di Indonesia, Herman Deru Launching Stiker Hologram Tanda Lunas Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme