MUARA ENIM– Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Muara Enim Ir Hasanudin menekankan kepada PT Rantai Mulia Kencana Energy (RMKE) dan Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PDSPME) untuk sama-sama memanfaatkan jalan Jepang sepanjang 1.1 KM yang terdapat di area PT RMKE di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.
Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat pembahasan rencana pemanfaatan jalan Jepang yang difasilitasi Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim,di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Jumat (10/7/2020)
“Kedua belah pihak hendaknya dapat memanfaatkan Jalan Jepang ini secara bersama-sama dalam koridor hubungan bisnis yang saling menguntungkan,”kata Sekda
Oleh karnanya, Sekda berharap keberadaan jalan tersebut tidak lagi menimbulkan permasalahan baru yang berujung pada terhambatnya kegiatan bisnis di masing-masing perusahaan.
Manager Operasional PT. RMK Energy, Riki Saputra dalam penyampainnya mengatakan bahwa perusahaannya sebagai pemegang hak guna usaha jalan tersebut, secara prinsip membuka diri terhadap rencana pemanfaatan oleh PDSPME.
Menurutnya, Jalan yang awal mulanya memang dibuka dan dibangun oleh PT. RMK Energy ini berada di segitiga perbatasan antara Kabupaten Muara Enim, Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir,terangnya.
Sementara Direktur PDPSME, Ir. Bambang Widodo menjelaskan bahwa sesuai rencana, perusahaannya bekerjasama dengan PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hendak memanfaatkan Jalan Jepang tersebut untuk mengangkut batubara dari Stasiun Simpang, menuju dermaga di Sungai Musi.
Ia mengakui bahwa pihaknya memang belum berkomunisasi langsung dengan PT. RMK Energy sehubungan dengan rencana tersebut.