Sekayu, Humas DPRD – Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin melakukan Rapat Dengar Pendapat tentang Pengusulan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kependidikan Tahun 2023 bertempat di ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (25/07/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Edi Hariyanto dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD H. Ahmadi, SE, Sekretaris Komisi IV DPRD Muhamad Isa, Anggota Komisi IV DPRD Abdul Basit, Senen Hanan, Dedi Zulkarnain, SE, Dwi Hayati Lehhar, A.Md, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKPSDM, BPKAD, Bagian Hukum Setda Muba, Ketua PGRI Musi Banyuasin, Ketua Forum Tendik Solidaritas Wiyatabakti Nasional Indonesia (SWNI) dan Pimpinan Tenaga Kependidikan (Pembina PGRI Provinsi Sumsel).

Rapat bertujuan untuk mencari Solusi atas Permasalahan Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2023 yang mana tidak ada Formasi Tenaga Kependidikan Administrasi Sekolah di dalamnya.(Firman/ADV)

Artikulli paraprakTingkatkan Pemahaman Keagamaan, Sekretariat DPRD Muba Gelar Tausiyah Rutin
Artikulli tjetërKomisi II DPRD Muba Bahas Mekanisme Proses Pembebasan Kebun Plasma Warga Extransmigrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini