Skip to content
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Pali

Pemdes Suka Damai Akan Salurkan BLT Dana Desa Dalam Waktu Dekat, Ini Jumlah Warga Penerima

By admin
12:15 - 20/03/2024 1 Min Read
0

PALI– Bertempat di ruang Pertemuan Kantor Desa, Pemerintah desa (Pemdes) Suka Damai, kecamatan Talang Ubi, kabuoaten PALI menggelar musyawarah desa (Musdes) khusus penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahun 2024, Rabu (20/03/ 2024)

Musdes yang turut dihadiri pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Edi Irwan SH, Camat Talang Ubi, Babinkantibmas, Aipda Hendra,  Babinsa Talang Ubi, Sertu Pebrianto, ketua BPD desa setempat dan para tokoh masyarakat menetapkan sedikitnya 40 warga yang dinilai layak menerima bantuan.

” Penerima bantuan untuk BLT DD tahun 2024 sebanyak 40 orang terdiri dari Lansia dan Lansia sakit. Dalam waktu dekat ini kita akan bagikan,”kata Kepala desa Suka Damai, Rianto Rusli

Dikatakan Rianto lebih lanjut, keputusan menetapkan 40 warga yang berhak menerima BLT DD ini diambil berdasarkan musyawarah mufakat bersama, dan ini tertuang didalam berita acara kesepakatan,tutupnya

Di tempat yang sama, kepala dinas DPMD Edi irwan SH mengatakan dalam waktu dekat akan segera di cair kan BLT desa Suka Damai untuk tahun 2024. Untuk penerima pihaknta menekan harus tepat sasaran, dalam arti mereka warga yang memang layak mendapatkan bantuan tersebut.(jeksi)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Ini Besaran Zakat Fitrah Di PALI Jika Menggunakan Uang

Next

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Mendapatkan Haknya Meski Libur Lebaran

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme