MUARA ENIM — Hasil maksimal partisipasi Sensus Penduduk Online (SPO) dicapai Kabupaten Muara Enim. Hal ini diketahui berdasarkan laporan capaian SPO dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, yang disampaikan Kepala BPS Kabupaten Muara Enim, Ir. Maryamal Qibtiyah, M.M kepada Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H, Senin (8/6/2020) di ruang kerja Wakil Bupati Muara Enim.

Dalam penyampaiannya, Kepala BPS Kabupaten Muara Enim menyebutkan bahwa Kabupaten Muara Enim menduduki peringkat ke dua dengan jumlah penduduk terbanyak berpartisipasi dalam SPO, yaitu sebanyak 414.795 jiwa.

Angka tersebut selisih tipis dengan Kota Palembang, yaitu sebanyak 463.464 jiwa. Demikian pula dalam hal persentase, dimana Kabupaten Muara Enim juga berada di posisi kedua, yaitu sebesar 64,2 % dari keseluruhan jumlah penduduk, kurang sedikit dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebesar 68,2%.

BACA JUGA  Statistik Sektoral dan Pendataan Potensi Desa Penting Dalam Menentukan Arah Pembangunan, Pj. Bupati Ahmad Rizali: Mari Sama-Sama Kita Dukung

Menurut Maryamal, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, termasuk dukungan penuh Pemkab Muara Enim. Untuk itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Plt. Bupati Muara Enim yang telah mendorong masyarakat melalui camat dan kepala desa, termasuk juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim untuk mensukseskan SPO 2020.

Sementara Plt. Bupati Muara Enim didampingi Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP., M.Si menyambut baik dan mengapresiasi laporan BPS Kabupaten Muara Enim.

Plt. Bupati berharap data yang telah terkumpul dapat digunakan dan bermanfaat bagi semua pihak, terutama bagi Pemkab Muara Enim dalam menetapkan kebijakan serta sasaran pembangunan kedepan.

BACA JUGA  Kunjungi Anak Penderita Katarak, Juarsah Ingatkan Kades Untuk Memperhatikan Warganya

Selanjutnya pada September mendatang, BPS Kabupaten Enim akan melakukan pendataan manual bagi penduduk yang belum terdata atau berpartisipasi dalam SPO 2020 ini.

Adapun mekanisme yang digunakan sehubungan dengan protokol Covid-19 yaitu dengan metode antar (drop) formulir, selanjutnya ditinggalkan untuk diisi dan kemudian formulir yang telah berisi data tersebut diambil kembali (pick-up).

Artikulli paraprakCegah Penyebaran Covid 19, Satgas Covid 19 SumselTertibkan Cafe dan Resto di Jalan MP Mangku Negara
Artikulli tjetërBeri Pembekalan Prajurit Penugasan Perdamaian, Mayjen TNI Victor H. Simatupang.M bus Ingatkan Prajurit Jangan Bermasalah Didaerah Tugas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini