Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

MUBA

Ultimatum Penambang Minyak Ilegal di Tanjung Dalam, Pj Bupati Apriyadi dan Forkopimda Muba Tegaskan Akan Tindak Pemodal dan Pelaku Penambang Jika Masih Beraktivitas

By admin
4:13 - 17/11/2022 2 Min Read
0
KELUANG- Tak lama dari kejadian semburan api sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba pada 15 Oktober lalu, para penambang minyak ilegal Desa Tanjung Dalam kembali berulah. Aktivitas mereka merembet ke pencemaran lingkungan. Diketahui tampungan minyak hasil pengeboran ilegal tersebut menyebabkan pencemaran ke Sungai Parung dan Sungai Dawas.
Geram dengan kecuekan para penambang ilegal ini, Pj Bupati Muba H. Apriyadi didampingi Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH, Kamis (17/11/2022) mendatangi lokasi pencemaran sungai akibat dari aliran penampungan minyak ilegal.
“Kami beri waktu 24 jam. Semua penambang kita angkut dan pemodal aktifitas penambangan ilegal ini kita kejar dan diamankan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, para pekerja penambang minyak ilegal ini sudah diperingatkan dengan tegas untuk menyetop semua aktifitas di lokasi penambangan minyak. “Ya, ini rupanya masih saja beraktifitas ditambah lagi mencemari sungai. Artinya, tidak mendengarkan instruksi,” tegasnya lagi.
Lanjut Apriyadi, untuk menvegah luapan tampungan minyak ilegal ke sungai, pihaknya melakukan penutupan penampungan minyak dan memberikan sekat kanal.
“Kita tutup paksa penampungan minyak ilegal ini, dan semua minyak ini akan diamankan oleh pihak kepolisian,” bebernya.
Apriyadi juga menegaskan akan segera bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu mengatasi sungai yang telah tercemar minyak hasil pengeboran ilegal. “Saya akan bersurat ke Kementerian LHK untuk meminta bantuan upaya mengatasi pencemaran sungai oleh minyak ilegal warga,” ujarnya.
Di lokasi sama, Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH menegaskan telah memerintahkan jajaran Polsek untuk berkoordinasi dengan Forkopimcam termasuk perangkat desa segera menginventarisir aktifitas pengeboran minyak ilegal.
“Semua alat pengeboran yang masih saja beraktifitas akan diangkut dan diamankan ke Polres Muba,” tegas Siswandi.(Firman)
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Luncurkan Kampung Literasi, Pj Bupati Kurniawan: Diharapkan Dapat Mendorong Minat dan Budaya Membaca Ditengah Masyarakat

Next

Gandeng Kemenag dan Pengadilan Agama, Pemkab Muara Enim Laksanakan Itsbat Nikah Bagi 42 Pasangan Warga di Kecamatan Kelekar

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme