PALI, Berbeda seperti biasanya, DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna ke-12 pada Minggu (24/8/2025).
Momentum ini bukan mendapat apresiasi warga, bahkan dinilai warga terasa janggal, sebab paripurna yang biasanya digelar pada hari kerja justru dilaksanakan di hari libur.
Keputusan tak lazim itu pun menuai komentar warganet. Ada yang menyebutnya ibarat “sinetron kejar tayang”, ada pula yang menilai langkah tersebut hanya sekadar alasan sebelum melakukan dinas luar
Koordinator Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3), Abu Rizal, bahkan menyamakan paripurna tersebut dengan perusahaan yang beroperasi tanpa mengenal waktu.
“Kalau pengawasnya saja sudah seperti ini, bagaimana yang diawasi? Aneh bin ajaib,” sindirnya.
Sebagaimana diketahui, rapat paripurna DPRD PALI kali ini membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Namun alih-alih fokus pada isi rapat, publik justru lebih terhanyut dalam kontroversi waktunya.
Tampak hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, Sekda PALI, Kartika Yanti, SH MH, 21 dari 30 Anggota DPRD PALI termasuk Wakil Ketua I DPRD PALI, H. Kristian, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab PALI.



